Menu Aksesibilitas



Zoom In Zoom Out

Close X

VISI dan MISI

post-thumb

diperbarui pada : Selasa, 6 Nopember 2024

VISI DAN MISI KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG

VISI : 

TERWUJUDNYA KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG SEBAGAI DAERAH AGRIBISNIS YANG MAJU DENGAN MASYARAKAT RELIGIUS, AMAN, ADIL, DAN SEJAHTERA

MISI : 

  1. MENINGKATKAN AKSESIBILITAS DAN KUALITAS PELAYANAN PUBLIK (KESEHATAN, PENDIDIKAN, PENYEDIAAN LAPANGAN KERJA) DAN PELAYANAN KEBUTUHAN DASAR LAINNYA DALAM RANGKA PENINGKATAN INDEKS KUALITAS HIDUP (KESEJAHTERAAN) MASYARAKAT
  2. MEMAJUKAN USAHA AGRIBISNIS, UKMK, DAN PENGEMBANGAN INDUSTRI PENGOLAHAN HASIL USAHA PERTANIAN DENGAN PENERAPAN KONSEP PETIK, OLAH, KEMAS, DAN JUAL
  3. MENINGKATKAN DAN MENGEMBANGKAN JARINGAN KERJASAMA (NETWORKING) DALAM RANGKA PENINGKATAN KINERJA INVESTASI DAN PENANAMAN MODAL DI DAERAH
  4. MENGEMBANGKAN DAN MENINGKATKAN KINERJA PEMBANGUNAN, INFRASTRUKTUR (JALAN, JEMBATAN, IRIGASI, PASAR, DAN TELEKOMUNIKASI) UNTUK MEMPERLANCAR MOBILITAS ARUS BARANG DAN JASA
  5. MEMAJUKAN DAN MENINGKATKAN KINERJA BIROKRASI PEMERINTAHAN DAERAH DALAM MEMBERIKAN PELAYANAN PUBLIK YANG BERKUALITAS, DISIPLIN DAN PROFESIONAL DENGAN KONSEP GOOD GOVERNANCE DAN ELECTRONIC GOVERNANCE (GG & E-GOV)
  6. OPTIMALISASI SUMBER DAYA DAERAH BERBASIS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT PEDESAAN MELALUI PENERAPAN KONSEP DESA CERDAS (SMART VILLAGE) SEHAT, MANDIRI, SERTA PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN DAN BERWAWASAN LINGKUNGAN
  7. MEWUJUDUKAN DAN MENCIPTAKAN KONDISI KEHIDUPAN BERAGAMA YANG RELEGIUS, SERTA MENINGKATKAN KUALITAS BUDAYA LOKAL SEBAGAI BASIS NILAI DALAM MENCIPTAKAN KEHIDUPAN SOSIAL MASYARAKAT YANG AMAN, KONDUSIF DAN HARMONIS

VISI DAN MISI PPID KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG

VISI : 

TERWUJUDNYA PELAYANAN INFORMASI DAN DOKUMENTASI YANG BAIK DAN AKUNTABEL SESUAI KETENTUAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN YANG BERLAKU

 MISI :

  1. MENINGKATKAN PENGELOLAAN DAN PELAYANAN INFORMASI YANG BERKUALITAS BENAR DAN BERTANGGUNG JAWAB. 
  2. MEMBANGUN DAN MENGEMBANGKAN SISTEM PENYEDIAAN LAYANAN INFORMASI PUBLIK. 
  3. MENINGKATKAN SDM YANG BERKUALITAS DALAM MENGELOLA DAN MELAYANI MASYARAKAT PEMOHON INFORMASI PUBLIK.